Gaji Honorer Pemkot Batu Naik Jadi Rp 900 Ribu
Seperti halnya PNS, tenaga honorer daerah (Honda) yang ada di lingkungan Kota Batu telah menikmati kenaikan gaji. Walikota Batu, Eddy Rumpoko, mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Senin (16/3).
Menurut Eddy, para tenaga honorer kini mendapat gaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK), yaitu Rp 900 ribu. “Gaji itu mereka terima per Januari lalu, sehingga selisih gaji mereka dirapel pada bulan April mendatang,” katanya.
Dalam kebijakan baru tersebut, Pemkot Batu juga menghapuskan klasifikasi gaji Honda. Sebelumnya, gaji Honda digolongkan sesuai ijasahnya. Yang berijasah SMA mendapat gaji Rp 550 ribu, D3 sebesar Rp 600 ribu, dan Honda berijasah S1 gajinya Rp 650 ribu. “Mulai tahun 2009 ini klasifikasi penggajian Honda tersebut kita hapus. Gaji seluruh Honda disamakan, yaitu sebesar Rp 900 ribu,” terang Eddy.
Sejak bulan Januari lalu, gaji PNS di Kota Batu dinaikkan hingga 15 persen. Dan pada bulan April mendatang, mereka juga akan mendapatkan rapelan.
“Kenaikan gaji PNS ini merupakan kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap perbaikan nasib dan kesejahteraan PNS. Makanya harus dibarengi juga dengan peningkatan kinerja sebagai abdi masyarakat, negara dan pemerintah,” tegasnya. (fay)
- Berita Lainnya :
- Dukung FFI, PHRI Diskon Tarif Hotel 50%
- Baru Dilantik, 12 Anggota Dewan Gadaikan SK
- Dispartabud Pastikan FFI di Batu Digelar 6 Desember
- Realisasi PJU 2009 Baru Bisa 10 Desa
- Tingkatkan Kualitas Lingkungan dengan Tanaman Tegakan
- Warga Temas Terbelah Sikapi Sumur Museum Satwa
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah

















Leave your response!