Home » Berita, Malang Raya

FORMASI Dideklarasikan

15 Maret 2009 No Comment

Sebanyak 215 perusahaan rokok (PR) di Jawa Timur dan Jawa Tengah, Kamis (12/3) malam, mendeklarasikan Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) di Hotel Santika Malang. Pabrik-pabrik rokok tersebut berasal dari daerah sentra produksi rokok, seperti Malang Raya (120 PR), Kudus (40 PR), Sidoarjo (25 PR), Tulungagung (10 PR), Demak (10 PR), Jember (5 PR) dan Bojonegoro (5 PR).

Dalam acara tersebut, Ketua Umum FORMASI, M Geng Wahyudi menekankan FORMASI dibentuk bukan sebagai pesaing asosiasi pengusaha rokok yang sudah ada seperti Gappri, Gaperoma, Gaperoked dan Gaperindo.

Ketua Umum FORMASI, M Geng Wahyudi membacakan naskah deklarasi didampingi para pengurus Formasi. (MUFLIKH FARID/MALANG POST)

Ketua Umum FORMASI, M Geng Wahyudi membacakan naskah deklarasi didampingi para pengurus Formasi. (MUFLIKH FARID/MALANG POST)

Atau, bukan pula untuk menampung PR ‘semau gue’ yang suka melanggar peraturan pemerintah terkait industri rokok.

“FORMASI juga bukan sebagai bentuk perlawanan atau menentang pemerintahan yang sah. Keberadaannya murni lebih representatif dan sebagai wadah apresiasi serta sarana perjuangan pabrik rokok menengah dan kecil agar mendapat perlakuan yang lebih adil dari pemerintah,” tegas Geng, panggilan akrabnya. Menurutnya, ketidakadilan yang menyolok tampak nyata dengan keluarnya Permenkeu No.203/PMK.011/2008. Kenaikan tarif cukai pada PR besar atau golongan I sebesar 60 digit dengan pembagian kenaikan merata masing-masing hanya 30 digit, sedangkan pabrik rokok menengah – kecil (golongan II-III) mencapai 56 digit dan tidak merata.

“Padahal, eksistensi industri rokok kretek golongan menengah dan kecil di bumi nusantara telah terbukti mampu membantu pemerintah dalam wujud menambah pendapatan negara melalui cukai hasil tembakau serta membantu mengatasi ledakan jumlah pengangguran sebagai problem nasional,” tandas pemilik PR Ageng Jaya tersebut.

Menyikapi masalah Permenkeu No.203/PMK.011/2008, dia mengatakan FORMASI sudah melakukan beberapa langkah. Seperti dialog dan hearing dengan DPR RI. “Ya kita tetap masih menunggu hasilnya bagaimana. Kita siap bila diajak hearing,” tegasnya dengan tersenyum. Yang pasti, beberapa pejabat yang hadir seperti Kadisperindag Kabupaten Malang, Syakur Kullu dan Sekkota Malang, Bambang DH Suyono siap untuk membantu permasalahan yang saat ini membelit perusahaan rokok menengah dan kecil. “Kami siap untuk bersama-sama ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah kenaikan cukai,” ujar Bambang.

Sedangkan secara terpisah, Syakur Kullu mengungkapkan dana bagi hasil (DBH) cukai yang diterima Pemkab Malang akan dimanfaatkan sebagai dana bergulir untuk membantu PR Menengah – Kecil. Pemanfaatan dana bergulir itu sesuai sosialisasi Permenkeu 20 tahun 2008. “Dana bergulir diharapkan bisa membantu PR menengah – kecil mengatasi krisis yang sedang terjadi saat ini,” jelas Syakur. Berapa besarannya, menurut Syakur, belum ditentukan. PR menengah – kecil yang membutuhkan dana bergulir tersebut diminta segera mengajukan proposal.

Rencananya, Disperindag akan mengevaluasi proposal tersebut untuk menentukan prioritas dan besaran dana yang bisa dikucurkan. “Sepanjang proposal itu realistis pasti akan dikucurkan,” tegas dia. DBH cukai Pemkab Malang sendiri, dikatakannya mencapai Rp 26,3 Miliar. Selain untuk dana bergulir, kucuran DBH cukai tersebut akan dibagi-bagi kepada 13 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Diantaranya Dinkes Rp 6 Miliar, RSUD Kepanjen Rp 1,5 Miliar, Disperindag Rp 2,8 Miliar dan Badan Lingkungan Hidup Rp 2 Miliar. (mar) (Redaksi/malangpost)

Keywords: , , , ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.