Dinkes Pantau Dukun Gondanglegi
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang diam-diam turut memantau praktik pengobatan dukun cilik Della Natasya (7 tahun) di Kecamatan Gondanglegi. Namun demikian, Dinas Kesehatan enggan menerima pengobatan Della dalam kategori Batra (Pengobatan Tradisional). Ada semacam kekhawatiran, praktik Della berkembang seperti praktik Ponari di Jombang.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang Agus Wahyu Arifin mengatakan Dinkes tidak berhak menutup praktik tersebut. Meski demikian, pihaknya tak segan menutup praktik jika ada pengaduan dari masyarakat. Sejauh ini, Dinkes memantau tingkat steril pemakaian media pengobatan batu dan air putih.

Della Natasya (6 tahun) dukun cilik asal Gondanglegi bersama Rokib Affandi, ayahnya. (BAGUS ARY WICAKSONO/MALANG POST)
“Kalau ada pengaduan dari masyarakat bisa kita tutup, membahayakan atau tidak,” kata Agus.
Kategori membahayakan itu, menurut Agus dilihat dari steril atau tidak cara pengobatan. Dilihat dari cara kerja Della, kata Agus tidak jauh berbeda dengan Ponari. Sehingga, lebih baik praktik tersebut tidak mendaftar ke dalam Batra (Pengobatan Tradisional).
“Lebih baik tidak daftar, seperti Ponari,” ujarnya.
Ayah Della Natasya, Rokib Affandi mengatakan praktik pengobatan anaknya steril. Pasalnya, ada perbedaan mendasar antara praktik Della dengan Ponari. Jika Ponari mencelupkan tangan ke dalam air, maka Della berbeda. “Batu dimasukkan air, ngambilnya pakai sendok, kalau tangan ikut masuk takutnya tidak sehat,” terang Rokib kepada Malang Post.(ary/eno)
(Ary Wicaksono/malangpost)
- Berita Lainnya :
- Banjir Mengancam 22 Desa di Kabupaten
- Potensi Wisata Pemandian Sumberringin di Tumpang
- 300 Penambang Tak Berijin
- Diusir Pemilik Lahan Sekolahan, 195 siswa SDN Sumberkerto 1 telantar
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah
- Aspal Runway 17 Bolong, Jadwal Penerbangan Terganggu
- Penderita Tipes dan Influenza di Kabupaten Malang Meningkat

















Leave your response!