Polisi Buru Penyandang Dana Industri Sabu-sabu Sawojajar
Terbongkarnya pabrik pembuat sabu-sabu di Jalan Cucak Rawun II Blok 8G no 2, RT 04 RW 13 Sekarpuro Pakis, membuat polisi kian sibuk. Kali ini, bidikan diarahkan pada penyandang dana.
Apalagi, pabrik tersebut diduga terkait dalam jaringan narkoba tingkat tinggi. Indikasinya, bukan hanya mengedarkan, tetapi sudah memproduksi sabu-sabu yang diperjualbelikan dengan harga cukup tinggi. Tercatat, sehari pabrik sabu tersebut menghasilkan omzet Rp 40 juta.
Dua nama sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), karena diduga sebagai pemasok dana, sekaligus penyedia bahan baku. Mereka adalah Gogom dan Rudi. Munculnya nama itu dari pengakuan Dedy Syarifudin, pemilik pabrik, sekaligus peracik SS, yang kini diamankan di rutan Polda Jatim.

Barang bukti ruang pembuatan sabu-sabu (detikSurabaya/M Aminudin)
Sayangnya, polisi mulai kesulitan memburu dua orang tersebut. Dua nomor ponselnya yang selama ini dipakai berhubungan dengan Dedy, langsung tidak aktif, hanya selang beberapa jam setelah Dedy ditangkap.
‘’Kami sudah beberapa kali mencoba menghubungi. Tapi sampai saat ini belum berhasil. Mungkin kedua pelaku tersebut sudah mendengar kalau Dedy ditangkap,’’ terang salah satu sumber Malang Post di Polda Jatim.
Bukan itu saja, sumber tersebut juga menengarai jika Gogom dan Rudi sudah kabur, meninggalkan wilayah Surabaya. Bahkan keduanya diprediksi kabur sejak empat hari lalu, setelah Lutfi dan MJ, pengedar sabu-sabu yang menjadi mata rantai Dedy, ditangkap petugas, Rabu (11/2) lalu di Surabaya.
‘’Jaringan narkoba tetap menggunakan jaringan terputus. Kurir hanya kenal dengan pengedar, selanjutnya pengedar hanya kenal pengepulnya. Jarang sekali ada kurir mengenal bandar. Dari hasil pemeriksaan Lutfi dan MJ, kedua juga mengaku tidak mengenal Gogom ataupun Rudi. Mereka hanya mengatakan dapat barang dari Dedy,’’ tambah sumber yang meminta namanya tidak disebutkan itu.
Polisi mencium kemungkinan Gogom dan Rudi kabur ke Banyuwangi atau Bali. Karena itulah, anggota Direskoba Polda Jatim, langsung dikerahkan memburu keduanya.
Selain Gogom dan Rudi, polisi yakin masih ada pihak-pihak lain yang terlibat. Karena itulah, polisi menegaskan jika penanganan kasus ‘Pabrik Sabu-sabu” ini masuk skalanya sangat prioritas.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Dedy dan Nugroho terus berjalan. Kedua tersangka ini akan terus menjalani pemeriksaan intensif. Bahkan agar pemeriksaan itu berjalan maksimal, keduanya dilarang dibesuk siapapun juga.
‘’Saya baru diperbolehkan menjenguk Senin nanti, Mbak. Sekarang ini belum boleh. Katanya menunggu pemeriksaan dulu,’’ kata Evi, istri Nugroho, warga Jalan Wijaya Kusuma 36, Sekarpuro, Pakis, tersangka lainnya yang ditangkap bersama Dedy.
Terpisah saat dikonfirmasi via telepon, Direskoba Polda Jatim Kombes Erwin Siregar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Dia berharap penyelidikan oleh anak buahnya ini berhasil dan mampu mengumpulkan banyak barang bukti. ‘’Ya sabar. Yang jelas semuanya masih berada di lapangan, untuk penyelidikan,’’ tandas mantan Wakapolwil Besuki kemarin. (ira/avi) (ira ravika/malangpost)
Keywords: narkoba, Polda Jatim, Sawojajar- Berita Lainnya :
- Diknas Janji 2014 Tak Ada Lagi Kelas Rusak
- 4 Tahun Didanai Rp 272 M, Masih Banyak Ruang Kelas Rusak
- Sri Sultan Ajak Pemimpin Belajar dari Candi
- Sri Sayekti, Aktivis Forum Masyarakat Peduli Pendidikan di Kabupaten Malang
- Penerimaan Siswa Baru, Rawan Pungli
- Warga Dau Jadi Korban Kecelakaan Sukhoi Superjet 100
- 240 Siswa SMP Demo, Laporkan Mantan Kasek















Leave your response!