Menkominfo: Siaran Televisi Disiapkan Kanal Baru
Harapan televisi lokal Malang untuk kembali mengudara mulai terbuka lebar. Sebab pemerintah segera mengatur regulasi dan juga pembagian jatah kanal baru melalui program televisi digital.
Ujicobanya akan dilakukan 23 Februari mendatang di wilayah Jakarta Bogor Depok Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek). Artinya, tahun ini juga televisi lokal yang belum mendapatkan jatah kanal frekuensi bisa mendaftar di kanal resmi digital.
Hal ini diungkapkan Menteri Komunikasi Informasi (Menkominfo) Mohammad Nuh kepada sejumlah wartawan usai menjadi pembicara di acara Dies Natalis Politeknik Negeri Malang (Polinema) ke 27 kemarin.
‘’Setelah uji coba di wilayah Jabodetabek inilah bisa didapatkan bagaimana regulasinya, tekniknya, managemennya termasuk pembagian kanal. Juga akan dipetakan daerah mana yang potensial,’’ ungkapnya.
Uji coba siaran TV Digital yang akan dilakukan dalam jangka enam bulan ini, kata Nuh, dilakukan oleh dua grup. Yaitu grup Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan konsorsium TV yang terdiri dari Trans 7, Trans TV, SCTV, Metro TV, ANTV dan TV One.
Uji coba LPP sudah dilakukan pada 13 Agustus 2008 lalu. Untuk pengurusan izin siaran TV baru ini, kata dia, sama dengan izin TV analog. Yaitu melalui pengajuan Rekomendasi Kelayakan (RK) di KPID hingga sampai pada Forum Rapat Bersama (FRB).
Nuh menggambarkan, siaran televisi analog yang ada saat ini, lebih mirip rumah tingkat dimana satu kapling berisi satu keluarga. Sementara TV digital ini lebih mirip konsep rusunawa yang untuk satu kavling isinya bisa beberapa siaran televisi. Solusi TV digital ini juga bisa dimanfaatkan puluhan izin pendirian televisi baru yang tidak bisa direalisasikan karena keterbatasan kanal pada TV analog.
Mantan Rektor ITS ini mengaku maklum, atas rasa kehilangan pemirsa televisi setelah dihentikannya siaran beberapa stasiun televisi baik lokal maupun nasional.
Ditegaskannya, niatan utama pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut adalah untuk penegakan hukum saja. Karena itu, ia pun meghimbau agar masyarakat ikut serta mendidik pemilik stasiun televisi agar mau taat terhadap hukum yang ada.
Jangan sampai ilegalitas dibiarkan, sehingga berdampak pada maraknya tayangan televisi yang tidak bertanggung jawab. Selain itu dengan izin resmi yang sama-sama dikantongi, maka persaingan bisnis antara stasiun televisi menjadi sehat.
‘’Kalau mau ngomong kehilangan, pemerintah pun merasa kehilangan. Tapi ini hukum dan saya harapkan masyarakat mau turut mendidik pengelola stasiun televisi agar taat hukum,’’ ungkapnya.
Sementara itu dalam pidatonya di hadapan undangan yang juga terdiri dari para direktur politeknik se Indonesia itu, Nuh mengajak institusi pendidikan khususnya politeknik untuk membuang jauh stikma negatif. Menurutnya optimisme dalam menghadapi masalah sehingga masalah yang menimpa bisa menjadi peluang.
Dalam rangkaian acara pembuka Dies Natalis Polinema kemarin, juga dilakukan beberapa kerjasama. Yaitu satu MoU Forum Direktur Politeknik se Indonesia dengan Cisco, MoU Direktur Politeknik se Indonesia untuk pembukaan Politeknik Interconection Network (PIN), dan MoU Asosiasi Modal Ventura Daerah dengan Asosiasi Seluruh Politeknik Indonesia (ASPI).
Dalam kesempatan itu, Polinema juga menerima sertifikat ISO 9001-2000 yang diserahkan Mohammad Nuh kepada Direktur Polinema Ir Budi Tjahjono. Di akhir acara juga dilakukan deklarasi forum direktur Politeknik se Indonesia (FP2D). (oci/avi) (rosida/malangpost)
Keywords: Menkominfo, penyiaran, polinema, TV Digital, TV Lokal, tv nasional- Berita Lainnya :
- Ujian CPNS Malang Raya Diikuti 27.627 Peserta
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun
- Developmentalisme itu Bohong Besar
- Harga Tiket Penerbangan Ke Padang Bingungkan Pengusaha Travel
- Polka, Komunitas Penggemar Sepeda Onthel di Malang
- Keluarga Hendrawan Hadapi Sidang dengan Senyuman
- Harga Emas Turun, Transaksi Pasca Lebaran Meningkat

















Leave your response!