Home » Kabupaten Malang, Malang Raya, Sorotan

Beli Cukai Hanya Gugur Kewajiban, Rokok Ilegal Bakal Melonjak

31 Januari 2009 No Comment

Kenaikan harga pita cukai rokok per Februari nanti bakal berimbas maraknya rokok putih alias tanpa cukai. Pasalnya, perusahaan rokok (PR) kecil tidak mau disalahkan jika ke depan pembelian cukai hanya sebatas gugur kewajiban. Hal itu kemarin diungkapkan Haji Ranu, pemilik PR Sumbergede di kawasan Jl Mayjen Sungkono 35.

Ranu mengungkapkan, kenaikan harga pita cukai rokok membuat nasib PR kecil tak menentu. Prediksinya, tahun ini produksi rokok putih alias rokok tanpa pita cukai makin marak. “Prediksi saya begitu, karena pembelian pita cukai isi buku saja agar tidak dicoret dari daftar bea dan cukai,” ujar Ranu, kemarin.

Laki-laki parobaya yang membuka PR sejak 12 tahun lalu itu membeberkan, sebelum ada kebijakan kenaikan harga pita cukai rokok, harga satu rim pita cukai rokok filter dengan kapasitas 60 ribu keping Rp 7 juta. Tapi, sekarang satu rim pita cukai Rp 137 juta.

Hal itu ditambah lagi produksi filter tangan telah dihapus pemerintah. Sebagai gantinya, hanya filter mesin saja yang bisa berproduksi. “Untuk PR kecil, tidak mungkin bisa memproduksi filter mesin. Karena selama ini mengandalkan tenaga manusia dengan teknologi tangan,” bebernya.

Sedangkan untuk rokok kretek, lanjut Ranu, harga pita cukai per rim dulunya Rp 7 juta, pada 2008 lalu sudah mengalami kenaikan menjadi Rp 37,5 juta. “Karena produksi rokok kretek manual masih diizinkan, semahal apapun harga pita cukai pasti terbeli,” terangnya.

Pasalnya, dalam kurun tiga bulan berturut-turut jika PR tidak melakukan transaksi pembelian pita cukai, maka masuk dalam daftar warning. “Kenaikan harga pita cukai tidak bisa disiasati dengan apapun. Berbeda dengan kenaikan harga bahan produksi, seperti, cengkeh dan tembakau,” terang dia.

Berdasarkan catatan Ranu, pada 2008 lalu ada tiga kali kenaikan harga pita cukai rokok. Kenaikan itu belum termasuk ketetapan pemerintah yang memberlakukan harga pita cukai baru per Februari nanti. “Tidak tahu lagi nanti bagaimana. Masih bisa membeli pita cukai atau tidak,” tandasnya.

Jika tak mampu lagi membeli pita cukai, menurutnya, PR kecil tinggal menunggu waktu untuk tutup. Seperti kondisi Sumbergede sendiri. Saat berdiri pada 1997 lalu buruh linting di pabriknya sebanyak 115 orang. Tapi, kini hanya menyisakan 4 pekerja saja. “Kami tidak kuat ditekan harga bandrol (pita cukai) yang terus naik,” tandas Ranu.

Kondisi tersebut, lanjutnya, tidak hanya menimpa Sumbergede, tapi juga puluhan PR kecil Kota Malang. Di Kota Malang ada dua wilayah sentra industri PR kecil. Selain di Buring dengan 27 PR kecil, Kelurahan Bandulan juga terkenal sebagai sentra PR dengan jumlah hampir sama. “Dari 27 PR itu, 95 persen di ambang kolaps,” tambahnya.

Widyawati, salah satu warga Kelurahan Buring yang juga menjadi karyawan bagian linting Sumbergede mengatakan, selama 25 tahun hidupnya digantungkan dari pabrik rokok. Sekitar 20 tahun dia bergabung dengan PR Djagung yang kini tutup. Lima tahun terakhir bekerja di Sumbergede. “Mau kerja yang lain rasanya tidak mungkin. Karena ketrampilannya hanya ini,” kata Widyawati.

Sementara itu, Ketua Paperki (Persatuan Perusahaan Rokok Kecil) Kota Malang Ageng Wahyudi mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berjuang agar harga pita cukai rokok direvisi. Salah satunya dengan melayangkan surat langsung pada Menteri Keuangan (Menkeu). “Jalan satu-satunya harus berkirim surat langsung. Kami sedang menyiapkan untuk langkah itu,” kata Ageng saat dihubungi kemarin. (nen/ziz/radarmalang)

Keywords: , , , ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.