Home » Kabupaten Malang

Tarif di Kepanjen Turun 10 Persen

23 Januari 2009 No Comment

Kebijakan penurunan tarif angkutan umum sebagai buntut dari harga BBM di Kabupaten Malang mulai berlaku. Setidaknya, di Kepanjen, angkutan umum telah menurunkan tarif hingga 10 persen. Penurunan tarif tersebut malah sudah dilakukan pengemudi, jauh sebelum peraturan tentang tarif dibahas.

Pantauan Malang Post di salah satu titik perhentian angkutan umum di depan kantor Dinas Pendidikan Kecamatan Kepanjen. Angkutan umum jurusan Kepanjen – Gondanglegi telah memasang tarif yang disesuaikan dengan penurunan harga BBM. Saat ini, pengemudi angkutan menarik ongkos jalan Rp 4500 atau turun Rp 500 dari tarif lama.

Pengatur Penumpang Umum di areal tersebut, Ribut Sarifudin mengatakan kebijakan tarif turun dilakukan oleh paguyuban. Saat BBM turun, secara otomatis paguyuban mengedarkan daftar tarif yang baru. Ribut malah tidak tahu bahwa kebijakan tentang tarif ini belum ditandatangani Bupati.

“Lho sudah turun sejak dulu mas, waktu harga BBM turun yang kedua kali. Yang pertama dulu, malah tidak turun, tarif tetap Rp 5000,” ungkap Ribut.

Ribut menambahkan, meski tarif jarak jauh turun, namun tarif jarak dekat di Kepanjen tetap pada harga Rp 2000. Semisal tarif angkutan jurusan Kepanjen – Kedung yang dipatok tetap.
“Yang berstatus langganan seperti penjual jamu malah cuma membayar Rp 3000, Kepanjen – Gondanglegi. Ini sudah disadari pengemudi,” pungkas Ribut.

Beberapa waktu lalu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Pemkab Malang Nazarudin Selian mengatakan di Kabupaten Malang terdapat 33 jalur.

Beberapa waktu lalu Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Pemkab Malang Nazarudin Selian mengatakan di Kabupaten Malang terdapat 33 jalur angkutan jurusan pedesaan. Meski tarif angkutan turun, namun tidak membebani biaya operasional pemilik. Pasalnya, tarif telah disesuaikan dengan hitungan biaya servis kendaraan, oli dan onderdil. “Para pengemudi telah menyadarinya,” tegas Nazarudin.(ary/eno) (Ary Wicaksono/malangpost)

Keywords: , , ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.