Home » Indonesia, Malang Raya, Utama

Formasi Tolak Kenaikan Cukai Rokok

19 Januari 2009 One Comment

Forum masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) menolak kenaikan cukai rokok mulai 1 Februari mendatang sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 203/PMK.001/2008 tanggal 9 Desember 2008. Kenaikan cukai rata-rata tujuh persen itu dianggap tidak adil bagi industri rokok kecil dan menengah.

Berbagai upaya dilakukan Formasi untuk menggalang dukungan penolakan kenaikan cukai. Ketua Formasi Geng Wahyudi dan wakilnya Ali Ja’far mengadakan pertemuan dengan Ketua Umum DPP PAN Sutrisno Bachir (SB) di rumah Ali di Sawojajar. Formasi minta dukungan politik dari SB untuk menolak kenaikan cukai yang akan mematikan pabrik rokok kecil.

Soetrisno Bachir dan Geng Wahyudi (muhaimin/malangpost)

Soetrisno Bachir dan Geng Wahyudi (muhaimin/malangpost)

“Kami meminta dukungan kepada Ketum DPP PAN, Soetrisno Bachir untuk membantu perjuangan Formasi kepada pemerintah pusat agar aturan kenaikan cukai itu ditinjau ulang. Formasi menolak kenaikan cukai yang akan dilakukan mulai 1 Februari nanti,” kata Geng Wahyudi kepada Malang Post, usai melakukan pertemuan dengan SB, kemarin.

Aspirasi para pengusaha rokok kecil menengah itu dianggap penting oleh SB. Meski pada Jumat kemarin SB baru bertandang ke Kota Malang, Minggu kemarin, dia kembali ke Malang secara khusus untuk bertemu dengan organisasi gabungan perusahaan rokok kecil menengah itu. Formasi kumpulan dari beberapa organisasi perusahaan rokok, antara lain Gaperoma (Gabungan Pengusaha Rokok Malang Asperki (Asosiasi Pengusaha Rokok Kecil) dan juga Paguyuban Perusahaan Rokok Kecil (Paperki). Anggotanya tidak hanya di Malang Raya, tapi juga menyebar di daerah-daerah penghasil rokok seperti Kudus dan lainnya.

Menurut pemilik PR. Ageng Jaya itu, kenaikan cukai antara perusahaan besar dengan kecil tidak imbang. Kenaikannya ada yang hanya 6 digit sampai 50 digit. Hal itu akan sangat memberatkan perusahaan kecil menengah. Padahal, di Indonesia jumlah perusahaan rokok kecil menengah lebih banyak daripada perusahaan rokok besar. Bukan tidak mungkin, ancaman PHK besar-besaran akan dapat terjadi. Meski saat ini sudah banyak perusahaan rokok kecil menengah yang sudah gulung tikar.

“Kalau memang mau naik, harusnya dibuat rata-rata sekitar 20 digit. Hal itu akan lebih adil. Secara sederhananya seperti itu. Tapi, hitungan kenaikan itu perlu penghitungan detil,” ungkapnya.

Dia menyontohkan, di Malang raya ada 414 perusahaan rokok kecil menengah. Sekitar 134 perusahaan sudah kolaps dan harus melakukan PHK karyawannya. Sisanya, hanya mampu bertahan tetap hidup.

Tidak hanya minta dukungan kepada SB, Formasi juga akan meminta dukungan dari DPRD Kota/Kabupaten, provinsi sampai DPR RI agar ada peninjauan kembali aturan Permenkeu No. 203/PMK.001/2008. Dalam peraturan ini, perusahaan rokok bisa menetapkan harga transaksi pasar sebesar 5 persen di atas harga jual eceran (HJE) dengan skema pengaturan yang terdapat pada pasal 9 PMK No.203.

“Kalau memang Permenkeu itu tetap dilaksanakan 1 Februari, tidak menutup kemungkinan perusahaan yang kolaps akan semakin besar. Jumlah karyawan yang akan di-PHK juga akan lebih besar,” tegasnya.
Ketua Umum DPP PAN, SB siap untuk membantu dan mendukung Formasi dalam memperjuangkan aspirasinya. “Saya meminta kepada semua pengurus PAN dan calegnya untuk membuka diri kepada siapapun. Seperti bertemu dengan Geng Wahyudi di Kota Malang,” tandasnya. (aim) (muhaimin/malangpost)

Keywords: , , , ,

One Comment »

  • koplak said:

    wahhhhhh…..yg benar pasti didukung yooo…..arema podo wis pinter kabeh bos…..klo tdk setuju kenaikan ya cari kerja yang lain aja bos….

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.