Home » Kabupaten Malang, Kota Malang

Aspek Komunitas Industri Rokok Diteliti

13 Januari 2009 No Comment

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang, tengah melakukan penelitian terhadap berbagai aspek termasuk tenaga kerja di pabrik rokok (PR) daerah itu yang jumlahnya mencapai 70 PR.

Kepala Disnaker Kota Malang, Wahyu Santoso, mengatakan hasil penelitian yang mencakup berbagai aspek, baik menyangkut tenaga kerja maupun keberlangsungan PR yang diteliti, baru bisa diketahui beberapa hari ke depan.

Namun demikian, katanya, pihaknya yakin keberadaan PR di Kota Malang relatif stabil. Walaupun rata-rata adalah PR berskala kecil, namun mampu bertahan di tengah krisis global seperti saat ini.

Menyinggung dampak kenaikan cukai rokok sekitar 11 persen bagi PR-PR kecil itu, Wahyu secara tegas mengatakan, tidak terlalu mengkhawatirkan sebab produk rokok yang dihasilkan masih mampu bertahan dan pangsa pasarnyapun juga relatif “aman”, terutama di luar Jawa.

“Melihat kondisi yang relatif stabil ini saya yakin tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di PR-PR tersebut, meskipun upah minimum kota (UMK) yang diterapkan tahun 2009 sebesar Rp945.372 per bulan, apalagi sebagian besar cara kerja di PR menggunakan sistem borongan,” tegas dia.

Senada dengan Wahyu, Kepala Dsnakertrans Kabupaten Malang Djaka Ritamtama juga optimis tidak akan ada PHK secara besar-besaran. Kalaupun ada jumlahnya sangat sedikit dan itupun di PR-PR skala kecil.

Dia menjelaskan, memang ada PR yang mengajukan dan menyatakan tidak mampu membayar karyawan sesuai UMK 2009 sebesar Rp954.500 per bulan, yakni PR Delapan dan PR Pakis Jaya.

Kedua badan usaha itu telah melakukan pengurangan produksi dan tidak mampu membayar UMK, katanya, namun pengelola kedua PR tersebut berjanji tidak akan melakukan rasionalisasi karyawan.

Sesuai data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Malang, jumlah PR di daerah itu sebanyak 206 tetapi yang secara riil beroperasi tidak lebih dari 156 PR. (so,mai/dutamasyarakat)

Keywords: , , , ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.