Disnaker Yakin Tak Ada PHK
Dinas yang menangani ketenagakerjaan di Kota dan Kabupaten Malang, optimis tidak ada PHK di pabrik-pabrik rokok. Alasannya, sektor memproduksi ‘dagangan asap’ ini, dinilai tahan banting.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Malang, Wahyu Santoso menilai, pabrik rokok (PR) di Kota Malang yang berjumlah 70, rata-rata PR berskala kecil.
‘’Pabrik rokok di Kota Malang rata-rata relatif stabil. Pasar penjualannya di dalam negeri lebih tahan daripada yang lainnya. Mereka biasanya lebih tahan terhadap terpaan gonjang-ganjing perekonomian,’’ kata Wahyu Santoso kepada Malang Post, kemarin.
Meski krisis global dan pita cukai akan naik pada 1 Februari mendatang, Wahyu yakin pasaran rokok yang dihasilkan pabrik rokok di Malang masih mampu bertahan. Pasalnya, jumlah perokok di Indonesia masih besar. Buktinya, tahun 2008 lalu akan kenaikan yang cukup signifikan terhadap pendapatan pemerintah pusat dari pita cukai.
‘’Kami juga tengah melakukan penelitian terhadap pabrik-pabrik rokok yang ada di Malang dari semua aspek. Penelitian itu masih dilakukan dan hasilnya akan segera diketahui nanti,’’ ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Malang Djaka Ritamtama, juga berharap tidak ada PHK besar-besar. Kalaupun ada PHK, Djaka berharap perusahaan rokok besar semacam Bentoel mampu menampung para buruh. Terlebih, perusahaan rokok Bentoel juga telah membuka unit baru di Randu Agung Singosari.
‘’Bukan hanya satu itu (Bentoel), ada perusahaan rokok lagi yang membuka unit baru, kita berharap kepada perusahaan rokok besar,’’ kata Djaka.
Djaka juga tidak terlalu merisaukan bakal terjadinya PHK terhadap buruh rokok, karena hal itu terjadi pada perusahaan rokok kecil. Apalagi selama ini buruh rokok di pabrik kecil itu bersifat poncokan (borongan). ‘’Mereka itu petualang. Secara formal tidak tercatat, pabrik sendiri juga tidak melaporkan secara spesifik,’’ tukas Djaka.
Menyusul data dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar, hingga saat ini, PR yang eksis sebanyak 206 buah. Meski jumlah riil di lapangan sudah tidak sebanyak itu. Jumlahnya diperkirakan hanya sekitar 156 buah. ‘’Yang mati memang pabrik rokok kecil, buruhnya lari ke pabrik lain,’’ ujarnya.
Di Kabupaten Malang sendiri, ada dua pabrik rokok dalam satu manajemen yang menyatakan tidak mampu membayar UMK, yaitu PR delapan dan Pakis Jaya.
Hanya saja, hal itu tidak terlalu merisaukan karena perusahaan tidak memberlakukan rasionalisasi. ‘’Mereka hanya melakukan pengurangan produksi. Saya pikir industri ini bakal tetap berjalan, perokok itu banyak, harga naik mereka tetap memburu,’’ imbuhnya.
Sedang di Kota Batu, meski kak memiliki banyak PR, tapi justru ada PR yang baru didiirikan di saat krisis ekonomi. PR Berhasil Jaya merupakan pabrik rokok yang nekat beroperasi.
Karena masih baru beroperasi, pabrik rokok yang berlokasi di Jalan Sareh, kelurahan Pesanggrahan hanya produksi untuk menghabiskan cukai rokok yang didapat dari Bea dan Cukai.
‘’Kami baru beroperasi sekitar November lalu. Karena masih baru, belum mengetahui secara pasti bagaimana pasarnya,’’ kata Agus Mulioto, pemilik PR Berhasil Jaya saat dihubungi kemarin.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya hanya produksi untuk menghabiskan cukai rokok yang dimilikinya. Jumlah cukai rokok yang telah didapat dari Bea dan Cukai sebanyak setengah rim.
Dari pita cukai rokok sebanyak ini, kata Agus yang biasa akrab disapa Anton ini, pihaknya memproduksi sekitar 10 ribu bungkus rokok. Rokok itu dijual ke luar Jawa, seperti ke Kalimantan. ‘’Kami hanya mempekerjakan 15 orang tenaga kerja dan belum ada rencana pengurangan tenaga kerja,’’ katanya. (aim/ary/van/avi) (muhaimin/malangpost)
Keywords: bea-cukai, Disnaker, perburuhan, PHK, UMK- Berita Lainnya :
- Ujian CPNS Malang Raya Diikuti 27.627 Peserta
- Polka, Komunitas Penggemar Sepeda Onthel di Malang
- Hari Minggu Diprediksi Puncak Arus Balik
- UPDN Proses Pengajuan Izin 20 SPBU di Malang Raya
- PO Pertiwi dibeli PO Restu
- Gempa Kembali Mengguncang Laut Selatan, 5 Hari Pasca Gempa Tasikmalaya
- Pengamanan Lebaran Jadi Atensi

















Leave your response!