Home » Kota Batu

Batu Butuh Puluhan Smoking Area

9 Januari 2009 No Comment

Empat area smoking yang ada di Kota Batu belum efektif mengurangi dampak asap rokok bagi perokok pasif. Saat ini Kota Batu masih membutuhkan puluhan area smoking dan perda yang mengatur tentang kawasan merokok.

Kepala Bidang Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kota Batu, dr Endang Triningsih mengatakan, tiga dari empat area smoking yang ada saat ini baru selesai dibangun sekitar dua pekan lalu.

Masing-masing terletak di Dinas Pendidikan, Puskesmas Beji, Puskesmas Junrejo. Satunya lagi terletak di Rumah Sakit (RS) Paru, Kota Batu.

Saat ini lanjut Endang, perlu dibangun area smoking tambahan disejumlah tempat. Yakni dilingkungan Puskesmas Batu, Puskesmas Bumiaji dan Dinas Kesehatan. “Di kantor-kantor pemerintahan, termasuk di pemkot (balai kota) juga perlu adanya area smoking,” kata alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Negeri 11 Maret, Solo ini.

Tidak hanya itu saja, menurut Endang, di hotel-hotel yang tersebar di berbagai wilayah Kota Batu juga perlu ada area smoking. Sebab keberadaan area smoking untuk melindungi perokok pasif dari bahaya nikotin.

Sampai saat ini kata dia belum diketahui jumlah kebutuhan area smoking secara persis. Namun bila ditotal, kebutuhan adanya area smoking bisa mencapai lebih dari 40 unit bangunan area smoking.

Selain membutuhkan area smoking, menurut Endang, dibutuhkan juga perda yang mengatur tentang kawasan merokok dan bebas asap rokok. Bila sudah ada perda tersebut, fungsi area smoking pun lebih efektif. Sebab dalam perda bisa mewajibkan perokok menggunakan area smoking.

Selain akan memaksimalkan area smoking, saat ini penyuluhan tentang bahaya merokok juga terus digencarkan oleh Dinas Kesehatan. Kemarin, penyuluhan tentang bahaya merokok digelar di balai desa Pesanggarahan, diikuti perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna dan juga bidan desa.

“Penyuluhan ini merupakan lanjutan dari penyuluhan yang sudah dilakukan sebelumnya di Junrejo dan Bumiaji. Nantinya, masih ada lagi dua kegiatan penyuluhan yang dilakukan di tingkat kota,” jelas dokter yang segera berpindah jabatan sebagai Kabid Kesehatan Keluarga ini.

Ditambahkannya, sosialisasi ini juga sekaligus untuk melaksanakan kewajiban dari pembagian hasil cukai rokok seperti yang diatur oleh pemerintah pusat.(van/eno) (Vandri/malangpost)

Keywords: ,

Leave your response!

Add your comment below, or trackback from your own site. You can also subscribe to these comments via RSS.

Be nice. Keep it clean. Stay on topic. No spam.

You can use these tags:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

This is a Gravatar-enabled weblog. To get your own globally-recognized-avatar, please register at Gravatar.