PHK Masal Ancam Buruh Pabrik Rokok
Kolapsnya sejumlah pabrik rokok kecil di Malang Raya, ternyata sangat kompleks. Tak sekadar disebabkan kenaikan cukai rokok hingga mencapai 7 persen. Tapi juga banyak faktor.
Bahkan yang paling mengerikan, bakal muncul efek domino. Berupa kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) ribuan karyawan. Karena sebuah pabrik rokok, adalah perusahaan padat karya.

(grafis:malangpost)
Diakui Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Malang (Gaperoma), Johny SH, kenaikan cukai rokok yang berlaku mulai 1 Februari 2009 mendatang, memang menjadi salah satu penyebab perusahaan rokok sedikit demi sedikit mulai kembang kempis. Namun kolapsnya beberapa perusahaan rokok, juga disebabkan menurunnya daya beli konsumen.
‘’Kondisi saat ini serba sulit. Di saat daya beli konsumen sedang menurun tajam, justru pemerintah menaikkan cukai rokok. Kalau cukai naik, berarti harga jual terpaksa dinaikkan. Kalau harga naik, daya beli akan semakin merosot tajam. Wajar saja kalau beberapa pabrik rokok mulai bersiap-siap gulung tikar,’’ ujar Johny kepada Malang Post, siang kemarin.
Menurunnya, daya beli konsumen terhadap rokok produksi pabrik menengah dan kecil di Malang Raya ini, diakibatkan beberapa perkebunan di luar Jawa, seperti Kalimantan dan Sumatera hancur. Padahal daerah-daerah perkebunan di luar Jawa ini merupakan target market terbesar mereka.
Selain diakibatkan kenaikan cukai dan merosotnya daya beli konsumen, pabrik rokok di Malang Raya banyak yang bersiap-siap gulung tikar ini juga disebabkan oleh kenaikan UMK yang tergolong cukup besar.
Seperti dalam Surat Keputusan Gubernur Jatim beberapa waktu lalu, UMK untuk Kabupaten Malang tahun 2009 adalah Rp 954.500, sedangkan Kota Malang Rp 945.373. Kenaikan ini dirasa sangat memberatkan pabrik rokok ukuran kecil dan menengah, mengingat selama ini kondisi keuangan mereka pas-pasan.
‘’Sama seperti cukai, kenaikan UMK ini akan berimbas kepada harga jual. Kalau harga naik, pabrik rokok ini akan sulit bersaing dengan pabrik di luar Malang maupun Jatim. Di Jawa Tengah ada produk rokok yang kualitasnya sama dengan rokok di Malang. Tapi karena kenaikan UMK tidak setinggi di sini, maka mereka dapat menekan harga menjadi lebih murah. Otomatis konsumen akan memilih rokok tersebut, sebab cenderung memilih produk yang harganya lebih murah dengan kualitas produk yang sama,’’ sambung pria yang menjadi manajer umum di PR Gangsar itu.
Kondisi-kondisi sulit yang terjadi saat ini memang tidak membuat semua pabrik menutup usahanya. Tetapi sudah ada beberapa pabrik yang mengalami tanda-tanda kolaps.
Di perusahaannya saja, saat ini terpaksa mengurangi produksinya. Bahkan penurunan produksinya mencapai angka 70 persen dari jumlah normal.
Tak dipungkiri oleh Johny, kondisi serba sulit ini nantinya akan menyebabkan terjadinya efek domino. PHK ribuan karyawan dipastikan menanti di depan mata karena pabrik tak bisa lagi mempertahankan eksistensinya. Salah satu upaya untuk tetap bertahan menurutnya adalah dengan mengembangkan inovasi produk. (nda/avi) (Adinda Zaeni)
Keywords: bea-cukai, industri, perburuhan, rokok- Berita Lainnya :
- Diknas Janji 2014 Tak Ada Lagi Kelas Rusak
- Ruwetnya Penataan Reklame di Kota Malang
- Dua Siswa SMAN 10 Malang Raih Medali Emas IYIPO di Georgia
- Kuota SNMPTN Malang Bertambah 823 kursi
- Secondhand Serenade Puji Malang Kota Menyenangkan
- Bentengi Cagar Budaya, Balai Kota Diberi Papan Nama
- Pede Ker!















Leave your response!