Catatan Akhir Tahun Pemkab: Sederet Proyek Prestisius Tercoreng Penipuan Perumahan Korpri
Pemerintah Kabupaten memang berhasil merealisasikan sederet proyek prestisius hingga akhir tahun 2008 ini. Lihat saja wajah baru kolam renang Wendit yang berganti nama menjadi Wendit Water Park (WWP), atau dimulainya proyek Jalibar (jalan lintas barat) dan selesainya pembebasan calon lahan perkantoran Pemkab di Kepanjen. Sederet proyek prestisius tersebut tercoreng penipuan perumahan Kopri yang menimpa sekitar 150 PNS Pemkab Malang.
Catatan hitam itu tentu saja, membuat sangsi para PNS Pemkab soal perlindungan korps mereka dari tindakan yang merugikan. Yang lebih fatal, sederet pejabat Pemkab ternyata juga ‘terlibat’ proses perencanaan perumahan Korpri yang sedianya bernama Perumahan Graha Metro itu. Sebut saja, Mantan Sekdakab Malang Bejik Soedjarwoko, Assisten IV Pemkab Malang Bambang Herry Eriyono dan tentunya segenap pengurus Korpri Kabupaten Malang.

Bupati Sujud Pribadi didampingi semua dinas yang terkait melakukan studi ke Purbalingga (foto: Humas Pemkab Malang)
Kasus tersebut kini mengendap tanpa hasil yang jelas, sementara Korpri menuding pihak developer yaitu PT Griya Persada Asri sebagai biang kerok. Malah Sekretaris Korpri Kabupaten Malang Bambang H.E, menegaskan bahwa dia tertipu mentah-mentah oleh pihak pengembang. Bambang bahkan sempat melempar masalah itu ke LBH Korpri.
Anehnya, pihak LBH Korpri yang diketuai oleh Purnadi (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) balik meminta SPj dari pengurus Korpri. Padahal, sejak awal, pengurus Korpri berjanji bakal menggugat pengembang jika tidak mengembalikan uang muka dan pelunasan perumahan para PNS. Jumlah kerugian diperkirakan ratusan juta, atau bisa mendekati angka milyaran.
Simak saja pengakuan salah satu PNS yang sempat datang ke kantor Malang Post, beberapa waktu lalu. PNS itu menlansir kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 – Rp 5 Juta untuk uang muka serta pelunasan sekitar Rp 130 Juta, per orang. Sedangkan satu PNS asal Kota Malang juga mengaku tertipu, sebut saja AR.
PNS sebuah instansi di Kota Malang itu mengaku tergiur dengan embel-embel perumahan Korpri dengan membeli satu unit rumah unit 36 milik Graha Metro. Ar memang sempat ragu terhadap perumahan itu karena syaratnya amat mudah, cicilan ringan dan harga yang murah. Namun, AR terlanjur membayar uang muka tahun 2007 lalu seperti tertera di brosur.
“Tahun lalu saya membayar uang muka, “ aku wanita itu kepada Malang Post.
Sesuai brosur Graha Metro yang diserahkan seorang PNS kepada Malang Post, diketahui uang muka satu unit rumah tipe 36 dihargai sebesar Rp 7,5 Juta. Sedangkan harga jual rumah berukuran 7 x 11 itu dihargai sebesar Rp 59, 8 Juta. Uang itu dibayar AR kepada seorang pegawai pengembang yang bernama Ari Sulis. Wanita itu menerima selembar kuitansi bukti pembayaran dirinya yang berisi jumlah uang muka serta stempel dari pemborong dan tanda tangan petugas penerima uang.
Sementara itu, Sekretaris Korpri Kabupaten Malang, Bambang He, ditemui Malang Post pada resepsi Hari Jadi Pemkab Malang le 1248 mengundang PNS yang tertipu. Bambang meminta PNS yang tertipu untuk menemui dia di ruang kerja di lantai III Gedung Sekretaris Daerah. Katanya, PNS itu akan dibriefing, entah soal biaya ganti rugi, dia tidak membeberkannya.
“Tolong dibilangi PNS yang anda ketahui membeli di Graha Metro, suruh datang ke kantor saya, akan saya briefing,” katanya lantang.
Bertolak belakang dengan kisah sedih bagi PNS tersebut, Pemkab berhasil membangun proyek prestisius bernama WWP. Wisata WWP yang dipugar dengan dana APBD mencapai Rp 55 Miliar tumbuh sebagain andalan PAD Kabupaten Malang. Sebagai lumbung Pendapatan Daerah, selama 12 hari Lebaran, WWP mampu meraup Rp 1,4 Miliar.
Disisi lain, Pemkab Malang berhasil membebaskan lahan Jalur lintas barat (Jalibar) sepanjang ± 800 meter yang berlokasi di Desa Mojosari Kecamatan Kepanjen. Lahan persawahan di dekat jalan arteri utama lintas Malang-Blitar itu, akhirnya difungsikan sebagai gerbang timur Jalibar dengan dua pintu gerbang.
Total panjang Jalibar diperkirakan mencapai ± 5,3 km, mulai dari koridor barat di Desa Ngasem Kecamatan Ngajum, hingga koridor timur Desa Ngadilangkung dan Desa Mojosari Kecamatan Kepanjen. Jalibar, terbagi dalam dua jalur kendaraan dengan lebar badan jalan mencapai 26 meter, sedangkan lebar gerbang timur dan barat masing-masing sekitar 30 meter.
Hingga saat ini Pemkab Malang telah berhasil membebaskan lahan sepanjang 4,5 km. Dari luasan tersebut, Pemkab telah membuka lahan sepanjang 3 km, sedangkan sisanya (1,5 km) dibebaskan pada periode Juli-Agustus lalu. Sehingga panjang jalan yang baru terbebas ±800 meter, merupakan areal persawahan milik sekitar 28 KK (kepala keluarga).
Disisi lain, Tahun 2009 mendatang sejumlah proyek strategis Pemkab untuk mewujudkan Ibukota Kepanjen pada tahun 2010 nanti segera digeber. Setidaknya, dengan menyiapkan dana awal sebesar Rp 50 miliar, Pemkab bakal membangun gedung perkantoran Bupati dan Wakil Bupati, serta gedung sekretariat daerah.
Pusat pelayanan publik tersebut sedianya dibangun di lahan belakang pengadilan negeri Kepanjen dengan luasan mencapai 5 hektar. Proyek itu bakal digeber secara multiyears, dengan target awal membangun komplek gedung Bupati dan Wabub, serta Gedung Sekretariat Daerah. Termasuk pula satu gedung Masjid yang difungsikan sebagai Islamic Centre.
“Kompleks gedung itu dibangun dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan publik. Sedangkan gedung lama di Kota Malang rencananya difungsikan sebagai kantor Badan saja,” ungkap Kabid Sarana dan Prasarana Pengembangan Wilayah Badan Perencanaan Kabupaten Malang Ir. Dwi Siswahyudi MT.
Kata Dwi, kompleks pemerintahan baru itu bakal dilengkapi alun-alun Kota. Supaya lalu lintas lancar akan dibangun jalan tembus ke Kelurahan Panarukan dan jalan tembus ke kompleks perkantoran di Jalan Trunojoyo. Sedangkan, Jalan Panji di depan Gedung DPRD difungsikan sebagai one way.
Pembangunan kompleks Pemerintahan itu bakal didukung infrastuktur Jalinbar, serta Sport Center di Stadion Kanjuruhan yang selesai pada tahun 2009. Sport Center itu dibangun sebagai langkah awal pengembangan stadion Kanjuruhan sebagai pusat olah raga dan kesenian berstandart regional dan nasional.(Bagus Ary Wicaksono/eno) (Ary Wicaksono/malangpost)
Keywords: APBD, infrastruktur, jalinbar, Pemkab, PNS, proyek- Berita Lainnya :
- Banjir Mengancam 22 Desa di Kabupaten
- Potensi Wisata Pemandian Sumberringin di Tumpang
- 300 Penambang Tak Berijin
- Diusir Pemilik Lahan Sekolahan, 195 siswa SDN Sumberkerto 1 telantar
- Berkat Tukar Guling Pemkab-Perhutani, Aset Tanah Kota Batu Bertambah
- Aspal Runway 17 Bolong, Jadwal Penerbangan Terganggu
- Penderita Tipes dan Influenza di Kabupaten Malang Meningkat

















Leave your response!