Home » Kota Malang

Makanan Kadaluarsa Ditemukan di Hero

25 Desember 2008 No Comment

Disperindag Kota Malang menemukan dua produk makanan yang kadaluarsa dalam sidak makanan dan minuman (mamin) menjelang Hari Natal, siang kemarin. Dua produk ini oleh tim kota ditemukan di Hero Supermarket, Sarinah.

Produk pertama yang diketahui telah melewati batas expired adalah Inaco Coconut Jelly. Sebanyak tujuh kemasan Inaco diketahui kadaluarsa pada 20 Desember lalu. Sedangkan produk kedua, susu Indomilk cair kemasan kecil sebanyak empat kemasan.

Disperdindag bersama tim saat melakukan sidak makanan dan minuman di beberapa pertokoan dan supermarket kemarin. (NURDIANSAH/MALANG POST)

Disperdindag bersama tim saat melakukan sidak makanan dan minuman di beberapa pertokoan dan supermarket kemarin. (NURDIANSAH/MALANG POST)

“Kalau Inaco memang telah melewati tanggal kadaluarsa, tetapi untuk susu Indomilknya baru besok (hari ini) tanggal kadaluarsanya. Meski begitu, produk ini sudah harus ditarik agar keamanan dan kesehatan konsumen terjamin,” tutur Kabid Promosi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Malang, Eva Nurdiana LH. Begitu diketahui ada dagangannya yang kadaluarsa, pihak Hero Supermarket langsung menariknya dan mengembalikan kepada supplier.

Selain dilakukan di Hero Supermarket, sidak mamin menjelang Hari Natal di Kota Malang ini juga dilakukan di tujuh tempat perbelanjaan yang besar, yakni Carrefour, Mitra I dan II, MOG, Matos, Ratu serta Dieng Plasa. Tak hanya melihat barang-barang di rak dan etalase toko, tetapi tim sidak juga meneliti produk-produk di dalam parcel natal yang siap dijual ke konsumen.

Berbeda dengan Hero, saat sidak di Carrefour dan Mitra II, tim yang dikoordinatori oleh Eva ini tidak menemukan produk yang kadaluarsa. Menurut Eva, tidak ditemukannya produk kadaluarsa, utamanya di Carrefour dikarenakan tempat perbelanjaan ini baru berdiri menggantikan Alfa. Sehingga barang-barang yang diperjualbelikan juga tergolong stok baru.

Tim sidak kota yang terdiri 14 unsur, seperti Disperindag, kepolisian, Satpol PP, Dinas Pasar dan Yayasan Lembaka Konsumen Kota Malang ini sengaja memilih waktu pelaksanaan sidak yang mepet dengan perayaan Natal. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, produk kadaluarsa justru muncul beberapa hari sebelum perayaan.

“Kalau kita melakukan sidak jauh-jauh hari sebelum Natal, kemungkinan malah tidak akan menemukan produk-produk yang expired. Sebab ada indikasi mereka akan menyembunyikan produk tersebut. Baru mendekati perayaan Hari Natal produk tersebut dikeluarkan lagi,” ungkap wanita berjilbab ini.

Sementara itu selain dilakukan di tempat perbelanjaan besar yang ada di Kota Malang, pengawasan terhadap mamin kadaluarsa ini juga dilakukan di berbagai toko yang skalanya lebih kecil. Untuk toko yang skalanya lebih kecil ini, pengawasan tidak dilakukan melalui sidak, tetapi dngan pengawasan rutin yang dilakukan oleh pihak Disperindag dalam jangka waktu tertentu.(nda/lim) (Adinda Zaeni/malangpost)

Keywords: , ,

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar