Tuntut THR, Sopir Angkot Mogok

Angkutan jalur Batu-Songgoriti saat melakukan aksi mogok kemarin. Mereka menuntut transparansi penggunaan dana yang setiap harinya ditarik dari para sopir. (Muhaimin/Malang Post)
Jumlah seluruh angkot yang melakukan mogok sekitar 38 angkot. Aksi itu dilakukan untuk mendesak kepada pengurus paguyuban jalur Batu-Songgoriti transparan dalam laporan dana kas paguyuban yang selalu ditarik setiap harinya sebesar Rp 2 ribu dari setiap sopir jalur Batu-Songgoriti.
“Para awak angkutan hanya meminta ada transparansi penggunaan dana yang setiap harinya ditarik dari para sopir. Biasanya, menjelang lebaran selalu ada THR yang dibagikan kepada anggota paguyuban baik berupa parcel atau uang tunai. Tapi, hingga saat ini belum ada kejelasannya,†ungkap Eko Sugianto, anggota paguyuban kepada Malang Post, kemarin.
Karena sudah beberapa kali ditanyakan kepada pengurus tidak ada kejelasannya, anggota paguyuban sepakat untuk melakukan aski mogok di pertigaan Jalan mawar dan Trunojoyo. Untuk melakukan pembahasan bersama anggota dan pengurus paguyuban baik yang baru dan lama.
Dijelaskannya, kepengurusan paguyuban baru melakukan pergantian kepengurusan sekitar Juli lalu. Hanya saja, pengurus baru belum mendapatkan laporan keuangan dan penyerahan uang hasil tarikan setiap harinya kepada sopir. Pengurus lama sudah berjanji akan segera mengembalikan dana itu di atas surat pernyataan, kalau tanah milik pengurus lama sudah laku terjual.
Nyatanya, hingga kemarin belum ada dana yang diserahkan pengurus lama kepada pengurus baru. Padahal, anggota sudah mendesak ada pembagian THR. “Kami berharap saat ini ada kepastian hal itu,†ungkapnya.
Hingga perundingan dilakukan antara pengurus lama dengan pengurus baru beserta anggotanya tidak juga ada keputusan kepastian pemberian THR dari dana milik para sopir itu. Karena tidak ada kejelasan juga, para awak Angkot A dan B memilih kembali bekerja untuk mengangkut penumpang yang sempat terlantar karena aksi mogok yang dilakukannya.
Dana itu ditarik atas kesepakatan anggota. Dana itu untuk membantu anggota yang akan mengurus SIM, kecelakaan dan kebutuhan anggota lainnya.
Dikonfirmasi hal ini, bendahara pengurus paguyuban yang lama, Effendi enggan berkomentar. “Buntu hasilnya. Soal ini hanya soal kecil saja, soal internal paguyuban mas,†tandasnya sambil masuk ke dalam angkot yang disopirinya. (aim/jon) (Muhaimin/malangpost)
Keywords: korupsi, Lebaran, THR















Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar.
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik
Tinggalkan komentar