Prosedur Kerja Ruwet, TKW Jadi Korban

(grafis:Malangpost)
Masalah itu dikemukakan Deputi Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dra. Imiarti Fuad kepada Malang Post, kemarin. Iim sapaan akrabnya mengatakan permasalahan TKI perempuan sebenarnya bermuara dari dalam negeri. Menurut dia kemiskinan menjadi penyebab utama dari rendahnya tingkat pendidikan TKI yang berangkat ke luarn negeri.
“Malah saya sempat menemui TKI yang pulang dari pintu IV ternyata buta huruf. Faktor pendidikan mendasari Tenaga Kerja kita kurang mendapat perlakuan kurang baik disana,†ungkapnya.
Kepala Sub. Bidang Advokasi Tenaga Kerja Perempuan itu menambahkan Pemerintah tidak bisa membatasi tingkat pendidikan TKI. Tahun 2004 lalu, Kementrian mengusulkan UU nomor 39 berisi pendidikan TKI minimal SMP. Namun Undang-undang itu di tolak Mahkamah Konstitusi saat uji materi.
“Ada LSM yang menuntut UU itu tidak diberlakukan, sehingga tidak berlaku. Sehingga pengiriman TKI sekarang mekanismenya kurang jelas, PJ TKI juga terlalu berhitung untung,†urainya.
Menurut Iim, perdagangan orang menjadi bisnis yang sangat menguntungkan karena hasilnya lebih besar dari bisnis Narkoba. Sehingga tenaga kerja bermasalah sering terjadi di Malaysia, Timur Tengah dan Singapura (TKI terjun dari gedung). “Mekanisme pemberangkatan TKI harus dibenahi, baik itu Pemerintah maupun PJ-TKI,†pungkasnya.(ary/eno)
Kasus TKI Menonjol Januari-April 2008
Gaji tidak dibayar 102 orang
Penganiayaan 17 orang
Putus komunikasi 108 orang
PHK Sepihak 67 orang
Meninggal 46 orang
(Sumber data BNP2TKI, Bareskrim Polri )
(Ary Bagus Wicaksono)
Keywords: perburuhan, perempuan, TKI- Berita Lainnya :
- Open Casting Presenter, Uji Talenta Membawa Berita
- Kompas Gramedia Fair, Turut Cerdaskan Bangsa
- Bintang Bimasakti Pulang Kampung Sebelum Ikuti Seleknas
- Tingkat Kelulusan SMA tak Masuk 10 Besar
- Tak Hanya Manusia, Hewan juga Periksa Kesehatan
- Siswa SMKN 1 Kepanjen Masuk 10 Besar se-Jatim
- Kredit Perbankan Rp 50 Miliar, salurkan ke 531 UMKM
















Tidak ada Komentar »
Belum ada komentar.
RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik
Tinggalkan komentar