Gaji Guru Bantu Macet
Nasib guru bantu di Kota Batu benar-benar mengenaskan. Perubahan status mereka menjadi CPNS tidak jelas, mereka tidak pernah menerima gaji sejak bulan April lalu. Gaji mereka dari APBN telah diputus sejak April lalu padahal mereka belum menerima SK pengangkatan CPNS.
Ketua PGRI Kota Batu Maulidiono mengatakan, pemerintah pusat tidak ingin terjadi dobel anggaran untuk penggajian mereka yang diberkas menjadi CPNS. Khawatirnya, mereka dapat gaji dari guru bantu dan gaji CPNS. Sehingga gaji dari APBN diputus, meski belum ada kejelasan kapan SK CPNS itu diterima.
“Mereka sudah menerima gaji bulan Januari-Maret. Untuk April sampai sekarang tidak lagi digaji dari APBN, karena pemerintah telah memutus gaji mereka yang bersumber dari APBN,” kata Maulid yang dihubungi Malang Post, kemarin.
Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya terjadi di Kota Batu, tapi terjadi secara nasional. Mengingat guru bantu diangkat pemerintah pusat dengan gaji dari APBN. Sebagai solusinya, PGRI mengusulkan pihak sekolah memberikan pinjaman gaji terlebih dahulu kepada guru bantu.
Jika gaji dari pemerintah pusat sudah turun atau ada kejelasan SK CPNS, gaji pinjaman dari sekolah akan dikembalikan. “Pemerintah juga belum tahu kapan mereka akan menerima SK. Kalau mereka sudah menerima SK tentunya penggajian sudah jelas,” ungkapnya.
PGRI berharap SK 21 CPNS guru bantu dapat segera keluar, agar mereka mendapatkan kepastian penggajiannya. Begitu juga dengan gaji guru bantu mereka dapat terealisasi secepatnya.
Sebelum mereka menerima gaji bulan Januari hingga April, gaji mereka sempat dipending sampai selesainya pendataan ulang guru bantu seluruh Indonesia. Untuk mengetahui secara pasti berapa jumlah guru bantu yang belum diangkat sebagai CPNS dan yang belum diangkat, agar tidak terjadi dobel anggaran dalam penggajian guru bantu yang sudah diangkat sebagai CPNS.
Guru bantu mendapat gaji Rp 710 ribu per bulan dari APBN. Di Kota Batu awalnya ada 94 orang guru bantu. 73 orang guru bantu sudah diangkat sebagai PNS, 21 orang yang masih dalam proses. “Kami juga sudah berbicara dengan para kepala sekolah untuk dapat dapat membantu mereka,” tandasnya. (aim) (Muhaimin/malangpost)
Keywords: APBN, CPNS, guru, guru-bantu, honorer- Berita Lainnya :
- Dukung FFI, PHRI Diskon Tarif Hotel 50%
- NUN Jadi Syarat Masuk PTN, Unas Makin Ketat
- Ujian CPNS Malang Raya Diikuti 27.627 Peserta
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun
- Developmentalisme itu Bohong Besar
- Deadline nominasi Ujian Nasional, Dinas Kalang kabut
- Baru Dilantik, 12 Anggota Dewan Gadaikan SK

















[...] http://malangraya.web.id/2008/09/12/gaji-guru-bantu-macet/ Tags: anggaran pendidikan, gaji guru, kenaikan anggaran 20%%, pendidikan [...]
Leave your response!