200 Peserta Sertifikasi Guru Didiskualifikasi

Panitia Sertifikasi Guru (PSG) sibuk menyeleksi dan meneliti berkas sertifikasi guru
Data tersebut dibeber PSG Rayon 15 UM usai evaluasi bersama para kepala Dinas Kota Kabupaten peserta sertifikasi Senin sore (25/8). Data itu belum termasuk peserta dari Kota Malang karena proses penilaiannya belum rampung. “Evaluasi ini baru untuk peserta sertifikasi yang mengikuti penilaian tahap 1 dan tahap 2. Tahap tiga, diantaranya peserta dari Kota Malang masih dinilai Asesor jadi belum bisa dievaluasi,” kata Wakil Ketua PSG Rayon 15 UM, H Suparlan M.Si kepada Malang Post, kemarin.
Tahun ini, Rayon 15 UM mendapatkan jatah 20 kota kabupaten untuk dinilai. Mulai dari wilayah barat Pacitan hingga Probolinggo. Dengan total peserta sebanyak 14106 peserta.
Untuk tahap 1 diikuti sebanyak 3436 peserta, dan tahap kedua 3332 peserta. Tahap pertama ini penilaian baru dilakukan untuk peserta di Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Probolinggo. Dan 200 peserta yang dinyatakan diskualifikasi ini kata Parlan disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya karena peserta masih berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) dan yang memiliki pengalaman mengajar kurang dari lima tahun. Namun tidak ada diskualifikasi peserta, karena dokumen yang palsu.
“Karena diskualifikasi, maka peserta ini kami kembalikan ke dinas pendidikan tempat asalnya untuk dibina. Boleh ikut lagi sesuai dengan rekomendasi Disdik setempat,” tambahnya.
Sementara itu, tahapan klarifikasi harus diikuti peserta yang dianggap memiliki dokumen yang kurang meyakinkan. Misalnya, status akreditasi ijazah S1-nya, atau hal-hal lainnya yang sifatnya meragukan. Tahapan itu akan dilaksanakan mulai Senin pekan depan hingga Rabu. Termasuk juga tahapan melengkapi administrasi bagi peserta yang administrasinya belum lengkap.
Suparlan menambahkan, rencananya beberapa dokumen yang belum dinilai akan dilaksanakan di tahap ke empat yang digelar 4 September mendatang. Pada Senin lalu, sertifikat peserta sertifikasi guru kota Malang tahun 2006 dan 2007 sudah diterbitkan. Saat ini dokumen masih disimpan Disdik Kota Malang dan akan segera dibagikan.
“Pembagian ini masih menunggu pematangan konsep monitoring dan evaluasi. Sebab guru yang lolos sertifikasi tetap harus dimonitoring agar benar-benar profesional,” ujar Kabid Tenaga Fungsional Disdik Kota Malang Dra Zubaidah. (oci/udi) (Lailatul Rosida/malangpost)
Keywords: sertifikasi, sertifikasi-guru, UM- Berita Lainnya :
- Pasar Batu Akik di Jalan Majapahit Tetap Eksis Puluhan Tahun
- Lima Reklame Besar Dibongkar Satpol PP
- Tingkat Persaingan CPNS Teknis 1:41, Guru 1:15
- KPPU Sinyalir Malang Berpotensi Pelanggaran Tender
- NUN Jadi Syarat Masuk PTN, Unas Makin Ketat
- Ujian CPNS Malang Raya Diikuti 27.627 Peserta
- Kisah 'Kiamat' 2012 Difilmkan, Raup Penghasilan Rp 2 Triliun

















coments aja ah,….
Leave your response!