Home » Berita, Kota Malang

Penghuni Penjara Juga Menerima BLT

3 Juli 2008 No Comment

Siang kemarin, Mapolsekta Kedungkandang, kedatangan petugas dari kantor pos. Layaknya menyambut ‘Pak Pos’, petugas menganggap ada surat untuk Mapolsekta. Petugas jaga pun langsung menyambut petugas tersebut, dengan senyuman.

Senyuman itu bertambah sumringah, setelah tahu petugas itu datang bukan untuk mengantarkan surat, melainkan uang tunai.

Mereka datang, untuk menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk salah satu penerima. Oleh petugas jaga, ketiga petugas dari kantor pos itu dipersilakan masuk ke ruang Kapolsekta Kedungkandang AKP Nur Hadi.

Setelah berbincang sejenak, Nur Hadi meminta anggotanya, memanggil tahanan atas nama Riyadi. Ayah tiga anak itu diminta menunggu di ruang tamu Polsekta. Namun sebelum bertemu dengan petugas Kantor Pos, Riyadi diminta membersihkan badannya.

Sekitar 10 menit kemudian, dengan dikawal petugas, Riyadi keluar dari sel tahanan. Tahanan kasus penipuan dan penggelapan motor ini dipersilakan menemui tamunya.

Riyadi alias Gembos, yang berusia 46 tahun itu, sama sekali tidak menduga jika dia akan menerima rezeki nomplok. Betapa tidak, status dia saat ini adalah tersangka kasus kriminal. Bahkan dia berpikir, kedatangannya di ruang tamu itu untuk dipertemukan dengan wartawan. Namun pikiran itu seketika sirna, saat melihat tiga petugas dengan seragam kantor pos keluar dari ruang Kapolsekta, yang selanjutnya menemani Riyadi duduk di kursi ruang tamu tersebut.

Tanpa banyak bicara, petugas Kantor Pos mengeluarkan uang Rp 300 ribu, yang kemudian diberikan kepada Riyadi. ‘’Lho ini uang apa pak?’’ kata Riyadi awalnya.

Namun setelah diberi penjelasan jika uang tersebut uang BLT, sontak Riyadi tertunduk. Dari kedua matanya, mengalir air mata tanpa dia sadari.

‘’Alhamdulillah, terima kasih pak, terima kasih,’’ kata Riyadi sambil menyalami pemberi uang tersebut. Bukan hanya air mata haru yang meleleh, tangan Riyadi seketika juga gemetar.

‘’Sebelumnya saya tidak pernah mendapat pemberitahuan. Itu mungkin yang membuat saya kaget, dan tidak menyangka sama sekali,’’ kata Riyadi yang ditangkap petugas sejak Minggu (8/6) lalu, karena kasus penipuan dan penggelapan motor tersebut.

Riyadi mengaku jika uang Rp 300 ribu, itu sangat berharga baginya. Uang tersebut akan diberikan kepada istrinya, untuk keperluan sekolah anaknya.

‘’Saya disini (penjara, Red.) tidak tahu dari mana istri saya mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan rumah dan biaya sekolah anak-anak,’’ kata Riyadi dengan suara lirih.

Riyadi mengatakan, bukan kali pertamannya dia menerima dana BLT tersebut. Tahun 2005 lalu, dia juga menerima. ‘’Tahun sebelumnya saya memang dapat. Tapi betul saya tidak menyangka sama sekali jika tahun ini dapat lagi,’’ kata Riyadi sambil terus berucap terima kasih dengan petugas, terutama Kapolsekta Kedungkandang AKP Nur Hadi, karena diizinkan menerima BLT di ruang tamu Mapolsekta Kedungkandang.

Usai menerima uang BLT, tersebut, Riyadi langsung kembali masuk ke dalam jeruji besi. Namun wajahnya tidak lagi kusut. Senyum sedikit mengembang di sudut bibirnya. “Terima kasih ya pak,’’ katanya kepada petugas, saat dirinya kembali masuk ke dalam sel tahanan. (ira ravika/malangpost)

Keywords: , ,

Tidak ada Komentar »

Belum ada komentar.

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini. URL Lacak Balik

Tinggalkan komentar